Home Bisnis Maklon Ternyata Ini 6 Bahaya Tidak Memiliki SIUPL, Duh, Ngeri Banget!

Ternyata Ini 6 Bahaya Tidak Memiliki SIUPL, Duh, Ngeri Banget!

by CORIATE

Sejak 2014, pemerintah telah melakukan penertiban bisnis direct selling melalui SIUPL. Menurut Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), saat itu sekitar 160 perusahaan di bidang tersebut belum mengantongi SIUPL. Padahal, ada bahaya tidak memiliki SIUPL yang mengancam keberlangsungan bisnis direct selling.

Umumnya, bisnis direct selling menjual aneka produk kosmetik, perawatan tubuh, dan suplemen kesehatan. Sistem yang diterapkan bisnis ini pun terdiri dari beberapa jenis, salah satunya multi level marketing (MLM). Rata-rata omzet bisnis direct selling sistem MLM mampu mencapai omzet Rp16 triliun per tahun.

Namun, jika tidak memiliki SIUPL, bisnis tersebut terancam bahaya-bahaya berikut ini.

1. Kredibilitas Perusahaan Sangat Kurang Meyakinkan!

Rating 1170 x 780

Kredibilitas diartikan sebagai tingkat kepercayaan konsumen terhadap suatu perusahaan, baik kepada produk, maupun layanannya. Bahkan, ketika Anda menawarkan produk baru, konsumen tetap percaya karena perusahaan dianggap berkualitas.

Sebagai contoh, ada dua perusahaan dengan produk sama, sebut saja A dan B. Keduanya memiliki media sosial. Namun, perusahaan A memiliki hanya sedikit pengikut, tanpa nomor kontak, alamat, dan tidak ada SIUPL. Sebaliknya, perusahaan B mempunyai banyak channel selain media sosial.

Dari berbagai channel tersebut, konsumen bisa menemukan alamat, nomor kontak, ulasan produk positif, serta SIUPL perusahaan. Berdasarkan hal-hal inilah kredibilitas terbangun hingga akhirnya konsumen percaya.

Lalu, apa dampak tidak memiliki ulasan positif dan dokumen legalitas bagi perusahaan A? 

Dampak pertama, perusahaan bisa kehilangan kepercayaan dari konsumen karena dianggap tidak profesional. Mengabaikan kedua unsur tersebut juga dapat menyebabkan reputasi perusahaan terkesan buruk dan tidak memiliki masa depan. Itulah pentingnya mengurus SIUPL untuk bisnis Anda. 

Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Pentingnya Mengurus SIUPL Usaha

2. Waduh! Tidak Memiliki Jaminan dan Perlindungan Hukum

Hukum 1170 x 780

Mengurus dokumen legalitas, dan semua persyaratannya seperti SIUPL, kerap dianggap ribet oleh rata-rata pebisnis pemula. Mereka juga beranggapan mengurus dokumen tersebut membutuhkan waktu lama dan banyak biaya. Karena itu, banyak startup maupun perusahaan direct selling yang tidak memiliki SIUPL dan dokumen lainnya sampai sekarang.

Bahaya tidak memiliki SIUPL, salah satunya perusahaan beroperasi tanpa jaminan dan perlindungan hukum yang kuat. Jika suatu hari terjadi penertiban administrasi, perusahaan akan terkena sanksi. Bahkan, perusahaan bisa ditutup secara paksa apabila belum memenuhi kelengkapan dokumen yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah.

Baca juga: Gampang! 6 Syarat Membuat SIUPL, Biar Ada Legalitas Hukum!

3. Bikin Investor “Ragu” dan Ga Dilirik, Loh!

Investor 1170 x 780

Setiap pebisnis tentu menginginkan bisnisnya berkembang, keuntungan meningkat, dan konsumen bertambah. Pebisnis juga memiliki impian mengekspansi wilayah usahanya ke skala yang lebih besar. Namun, untuk mewujudkan semua itu, pebisnis membutuhkan tambahan modal.

Modal bisa diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya investor. Biasanya, hal pertama yang diminta oleh investor ketika Anda mengajukan modal adalah proposal. Bersamaan dengan pengajuan proposal, investor meminta lampiran dokumen legalitas. Jika bisnis Anda tidak memiliki dokumen tersebut, investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi.  

Pasalnya, bagi investor, kelengkapan dokumen perizinan menunjukkan tingkat keamanan berinvestasi di sebuah perusahaan. Selain itu, dokumen perizinan memberikan gambaran profesionalitas perusahaan dalam mengelola administrasi internal. Jika administrasi rapi, investor menganggap perusahaan mampu mengelola hal lain yang lebih rumit.

4. Sulit! Tidak bisa Perluas dari Nasional ke GO Internasional

Peta 1170 x 780

Mengembangkan bisnis merupakan langkah yang dilakukan oleh perusahaan ketika sudah berjalan beberapa tahun. Tindakan ini didefinisikan sebagai disiplin untuk mencapai pertumbuhan dengan akuisisi profit dari konsumen.

Untuk mengembangkan bisnis sampai ke level internasional, banyak unsur yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah kelengkapan legalitas, seperti SIUPL. Jika tidak ada SIUPL, bisnis sulit mendapatkan akses ekspor maupun impor. Pasalnya, SIUPL menjadi salah satu syarat dokumen bisnis direct selling yang ingin go international.

5. Branding Akan Buruk dan Sulit Ditingkatkan Popularitasnya

Pusing 1170 x 780

Branding menjadi bagian pemasaran yang harus dipahami karena menentukan kemajuan perusahaan. Selain itu, branding memengaruhi popularitas perusahaan di mata konsumen maupun pesaing.

Sebagai contoh, perusahaan A dan B memproduksi roti dengan resep yang sama. Perusahaan A tidak memiliki branding maupun ciri khas. Sebungkus roti dari perusahaan A dibanderol harga Rp5.000. Sementara perusahaan B yang mempunyai branding memasang harga Rp10.000 per bungkus roti dengan jaminan kualitas rasa.

Dengan perbedaan harga tersebut, perusahaan B tentu berpeluang meraih lebih banyak keuntungan. Di samping itu, perusahaan B makin terkenal dengan produk rotinya yang lezat meskipun harganya lebih mahal.

Baca juga: Wow, Naikin Omzet! Ini 6 Keuntungan Bisnis Memiliki SIUPL!

6. Bahaya! Profit Akan Merosot, Bisa Gulung Tikar Nih!

Bangkrut 1170 x 780

Dalam bisnis, keuntungan yang didapatkan tidak selalu sama. Hari ini Anda bisa memperoleh keuntungan besar, tetapi esok belum tentu. Jika penurunan profit terjadi hanya sesekali, hal itu masih wajar. 

Penurunan profit dianggap tidak wajar kalau terjadi setiap bulan. Salah satu penyebab profit turun signifikan adalah tidak adanya perizinan lengkap bagi bisnis direct selling.  Hal itu karena perizinan lengkap menjadi penilaian tersendiri bagi konsumen. Mereka merasa lebih aman mengonsumsi produk yang memiliki legalitas. 

Itulah pembahasan tentang bahaya tidak memiliki SIUPL bagi bisnis direct selling. Tidak hanya SIUPL, semestinya pebisnis juga melengkapi dokumen legalitas lain. Pasalnya, legalitas merupakan fundamental dan acuan yang wajib dimiliki oleh perusahaan. 

You may also like

Leave a Comment